CITA CITA LELUHUR BANGSA INDONESIA YANG BELUM
TERCAPAI, DAN MENGAPA?
Nama : Evan Setyawan
Kelas : 1KB07
Npm : 2c114930
Kelas : 1KB07
Npm : 2c114930
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I
PENDAHULUAN
Pada pembahasan mengenai Cita Cita luhur bangsa indonesia ini kita dapat mengerti bahwa segala bentuk aspek kehidupan di Indonesia ini selalu mempunyai keinginan untuk membangun sebuah bangsat yang sempurna, namun dengan penyesuaian konsep-konsep dan aturan-aturan operasionalnya menurut kondisi kultur bangsa kita.
Secara teritoris, dorongan untuk membangun sebuah bangsa yang hebat menurut kondisi khusus suatu tempat adalah wajar sekali. Sekalipun dasar paling prinsipil dari demokrasi itu universal, berlaku unntuk semua tempat dan waktu, namun dalam rincian dan pelaksanaannya, juga dalam institusi nya yang menyangkut masalah structural dan procedural tertentu, terdapat masalah tentang cita cita yang belum tercapai hingga saat ini.
Berbagai pengalaman nasional yang penuh trauma telah membuat para pemimpin Indonesia berpikir dan bekerja keras untuk menemukan dan menerapkan suatu system yang diyakini paling cocok dengan Pancasila dan bagi bangsa dalam tahap perkembangannya sebagai bangsa muda.
Oleh karena itu pada kesempatan ini kita akan membahas Cita Cita luhur Bangsa Indonesia yang mana didalamnya kita akan mengetahui bagai mana cara berdemokrasi yang benar menurut dasar Negara kita.
BAB II
PEMBAHASAN
Menurut pendapat saya paling tidak ada tiga hal pokok yang
menyebabkan kita sebagai bangsa belum mampu mencapai apa yang dicita-citakan,
sebagaiberikut:
1. Melunturnya nilai-nilai kebangsaan atau
nasionalisme Indonesia.
Kita generesi penerus walaupun
tidak mengalami sendiri, harus menaruh respect
terhadap usaha-usaha membangkitkan semangat nasionalisme bangsa
Indonesia yang dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan dalam keadaan yang jauh lebih sulit
dari masa kini dimana pada saat itu bangsa Indonesia masih terbelenggu
penjajahan.
Bentuk respect terhadap apa yang telah diperjuangkan oleh founding fathers kita adalah
meneruskan dan memperkuat semangat kebangsaan Indonesia untuk tetap mencintai
bangsa ini,mempersatukan
bangsa ini, tetap satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia. Bentuk dan
usaha apapun yang dilakukan oleh kaum separatis
untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu
bentuk pengkhianatan terhadap founding
fathers kita yang telah bersusah payah meletakkan dasar-dasar
nasionalisme Indonesia.
Kalau kita sebagai generasi penerus
ataupun generasi muda tidak mempunyai respect
sedikitkpun terhadap para pendahulu kita para pejuang kemerdekaan, siapa yang
akan memberi respect pada
mereka dan jangan heran bahwa kita sebagai bangsa dilecehkan oleh bangsa lain
sebagai bangsa yang tidak tahu terimakasih terhadap pengorbanan para founding fathers kita sendiri, yang
berarti tidak menaruh respect
terhadap diri sendiri dan melupakan sejarah bangsanya sendiri.
Dengan kondisi masyarakat antar bangsa yang mengarah pada
globalisasi dalam pengertian bahwa terjadi arus tiga I secara bebas(Informasi,
Investasi, dan Industri) yang tidak bisa dicegah gerakannya secara global, kita
sebagai bangsa harus mewaspadai adanya usaha-usaha mengaburkan makna
nasionalisme yang seolah-olah nasionalisme tidak diperlukan dengan telah
terjadinya arus globalisasi.
Nation adalah berarti bangsa, yang menjadi
pertanyaan adalah apakah globalisasi menghapus eksitensi suatu bangsa? Apakah
dengan globalisasi tidak ada lagi bangsa Amerika, tidak ada lagi bangsa Jepang,
dst.? Sama sekali tidak, globalisme
justru memerlukan semangat kebangsaan yang lebih kuat agar dampak globalisme
tidak memperlemah eksistensi suatu bangsa.
Bangsa-bangsa didunia bersaing
lebih keras untuk lebih menunjukkan peranannya dalam percaturan global dan yang
akan memenangkan hanyalah bangsa yang mempunyai kwalitas sumber daya manusia
lebih unggul.
Bangsa-bangsa yang tidak mempunyai sumber daya manusia yang
unggul akan menjadi bangsa yang lemah yang peranannya sangat tergantung atau
kata ekstrimnya sebetulnya dijajah secara politik dan ekonomi oleh bangsa yang
lebih unggul SDM-nya, sehingga kemerdekaannya sebagai bangsa adalah simbolis
saja karena kedaulatan politik dan ekonominya sangat tergantung dari
negara-negara yang kuat SDM-nya dan ini secara nyata adalah penjajahan
modelbaru (neo-kolonialisme) yang tanpa disadari sedang dialami oleh bangsa
Indonesia.
Selama ini sejak kemerdekaan, masa
orde, masa reformasi secara perlahan nilai-nilai kebangsaan telah meluntur. Kita sebagai bangsa mulai
terkotak-kotak menjadi bagian-bagian, golongan-golongan, partai-partai yang
satu sama lain bersaing dan sangat mementingkan diri mereka masing-masing
dibandingkan dengan mementingkan kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Oleh karena itu idealisme
nasionalisme dalam pengertian mencintai bangsanya sendiri harus dibangkitkan
kembali. Marilah kita
secara bersama-sama menyadarkan kembali kepada generasi muda khususnya maupun
masyarakat pada umumnya, membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia,
mencintai bangsa ini, mempersatukan bangsa ini dan mau berkorban untuk
kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia
Lebih dari itu kesadaran nasional
harus ada disetiap pemimpin bangsa saat ini ataupun pemimpin bangsa dimasa yang
akan datang. Apabila
kesadaran berbangsa tebal didada para pemimpin bangsa, pasti tidak ada tindakan
yang merugikan bangsa. Kalau korupsi merugikan kehidupan bangsa, tidak ada satu
pemmpin bangsa yang mau korupsi.
Banyak tindakan pemimpin bangsa yang selama ini tidak
menguntungkan bangsa karena prioritas utama bukan buat bangsa, tapi bua
tpribadi, keluarganya dan golongannya ini satu bukti nyata melunturnya rasa
nasionalisme para pemimpin bangsa. Ilegal logging, kelangkaan BBM, terkurasnya
sumber alam, rusaknya lingkungan hidup adalah contoh-contoh dari banyak hal
yang kesemuanya adalah kesalahan para pemimpin bangsa yang tidak punya rasa
nasionalisme atau cinta kepada bangsa.
2. Melunturnya etika & moral
dalam berbangsa dan bernegara.
Keterpurukan Indonesia mulai tahun
1997 sampai dengan saat ini adalah keterpurukkan etika dan moral yang meliputi
hampir disemua aspek kehidupan nasional. Penulis yakin seyakinnya bahwa tidak akan mungkin bisa
membangun suatu bangsa dan bernegara tanpa menganut prinsip menjunjung tinggi
etika dan moral. Karena roh dari
berbangsa dan bernegara adalah komitmen bersama yang hanya bisa diikat dengan
prinsip etika dan moral.
Tanpa ada komitmen terhadap etika dan moral yang baik dan
berbudi luhur yang akan terjadi tidak akan ada komitmen apa-apa terhadap
kesatuan bangsa, tidak pernah ada komitmen terhadap aturan yang ada, tidak akan
pernah ada komitmen untuk melaksanakan kesejahteraan rakyat, apapun yang
dijanjikan tidak ada komitmen untuk dipenuhi, dsb. Akibatnya adalah
menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan
golongan masing-masing yang seperti terjadi saat ini dibumi Indonesia.
Etika itu sendiri adalah
mempertanyakan hakekat baik dan buruknya perbuatan kita sebagai manusia. Rumitnya untukmenilai baik dan
burukya suatu perbuatan, seseorang bisa punya referensi atau acuan yang berbeda
sehingga tergantung acuan yang dipakai perbuatan yang sama bisa dianggap buruk
atau baik secara relatif.
Dengan berjalannya waktu manusia mencoba menciptakan nilai
baik atau buruk yang kurang lebih bersifat universal. Agama sangat berperan
dalam mengembangkan etika baik dan buruk, walaupun secara umum budaya sebagai
kombinasi dari hasil daya pikir, naluri alamiah, dan rasa keindahan memperkaya
acuan baik dan buruk sehingga terbentuk suatu nilai-nilai etika yang luhur
dalam suatu masyarakat.
Di dalam masyarakat feodal, tujuan utama pendidikan
nilai-nilai etika yang luhur adalah para raja, para bangsawan, para
ksatria,ataupun para feodal karena rakyat jelata dalam posisi yang lemah,
sehingga celakalah rakyat di suatu kerajaan yang rajanya tidak punya
nilai-nilai etika yang luhur sehingga dengan kekuasannya bisa melakukan apa
saja. Termasuk melakukan yang buruk tanpa bisa dicegah.
Tidak terkecuali di masyarakat Indonesia, banyak nasehat
terhadap para raja agar bermoral yang baik, seperti kalau di Jawa sering
diutarakan dalam pementasan wayang kulit. Oleh karena itu, biasanya seorang
calon raja juga kaum bangsawan diberi modal pendidikan etika dan moral secara
khusus. Dalam masyarakat feodal pemimpin sekaligus dianggap sebagai panutan
untuk referensi tindakan baik untuk ditiru oleh rakyatnya ataupun masyarakat
luas.
Ajaran etika dimasyarakat
demokratis haruslah menyeluruh dari rakyat jelata sampai dengan pemimpinnya
tanpa pandang bulu. Hal
ini ter-refleksi dalam sistem pendidikan yang sama bagi rakyat jelata maupun
pemimpin tanpa ada diskriminasi ataupun perbedaan. Pemimpin pada umumnya juga
berasal dari pendidikan yang siapa saja boleh ikut di dalamya tanpa ada
perbedaan.
Hal ini sebetulnya sudah mulai dilaksanakan dalam sistem pendidikan
di Indonesia setelah kemerdekaan. Yang menjadi masalah adalah hasil pendidikan
selama ini belum menghasilkan manusia Indonesia yang punya etika dan moral yang
memadai sebagai faktor pencegah yang efektif terhadap penyelewengan pada diri
sendiri maupun terhadap perilaku para pemimpin secara inherent (melekat).
Justru permasalahannya memang di sini, karena bisa dikatakan
masyarakat kita dalam masa transisi dari masyarakat feodal menuju masayarakat
yang lebih demokratis:
· Para
pemimpinnya tidak punya pendidikan khusus tentang etika dan moral yang harus
dipunyai apabila dia diangkat sebagai pemimpin - sebagaimana di masa
kerajaan-kerajaan feodal sang calon pemimpin mendapat pendidikan khusus tentang
etika budi luhur.
· Rakyatnya
tidak punya cukup kemampuansecara mayoritas ikut partisipasi dalam sistem
pendidikan yang memadai untuk mendapat pengetahuan yang cukup tentang etika
yang luhur sehingga tidak mampu berpartipasi, berpikir, dan bertindak secara
kritis terhadap pemimpin yang menyimpang. Akibatnya terjadi suatu
masyarakat yang chaostic,
seperti sekarang ini.
Etika dan moral adalah konsep diri
jadi harus tumbuh dari dalam atau juga bisa disebut jati diri. Konsep diri ini terbentuk terutama
dari lingkungan keluarga dan kemudian juga dari pendidikan di sekolah maupun
lingkungan masyarakat dimana pribadi tersebut hidup dan tumbuh. Konsep agama kalau dijalankan secara benar
adalah modal yang sangat kuat untuk membentuk moral dan etika yang luhur
(walaupun agama bukanlah jaminan, siapa yang tidak tahu bahwa mayoritas
penduduk Indonesia beragama, apakah otomatis ber-etika dan ber-moral baik?).
Pengaruh-pengaruh diatas tadi yang membentuk seseorang mulai
timbul komitmen dalam diri untuk berbuat baik buat dirinya sendiri maupun untuk
masyarakat lingkungan yang lebih luas. Di
masyarakat Jawa ada yang mengatakan bahwa kodrat manusia adalah untuk “mamayu hayuning bawana” atau untuk
berbuat baik bagi kesejahteraan dunia. Kalau kita berbuat sebaliknya
berarti kita menyalahi kodrat kita sebagai manusia, yang akibatnya ditanggung
sendiri sesuai dengan hukum sebab-akibat.
Apabila konsep jatidiri ini sangat kuat, apapun keadaannya
dia akan berbuat sesuai dengan konsep jatidiri yang sudah tertanam tersebut
yang diharapkan adalah konsep jatidiri ber-etika dan ber-moral yang baik dan
luhur. Tapi kalau konsep jatidiri yang terbentuk adalah konsep menghalalkan
segala cara, tindakan yang keluarpun akan menghalalkan segala cara.
Pada hakekatnya saat ini bangsa
Indonesia memerlukan pendidikan untuk memperbaiki etika dan moral apakah ini
secara pribadi melalui konsep pendidikan dini maupun lanjut, pendidikan agama,
dan kewajiban setiap warganegara untuk mendalami prinsip-prinsip dasar Negara
kita Pancasila sebagai acuan bersama dan komitmen bersama sebagai bangsa
sehingga kita sebagai bangsa punya selfimage
atau jatidiri yang kuat terhadap etika dan moral berbudi luhur.
3. Kurang kuatnya prinsip
kemandirian disemua bidang kehidupan berbangsa.
Kemerdekan secara politik tidak
akan berarti banyak tanpa kemerdekaan dalam bidang ekonomi karena kaitan yang
sangat erat dari keduanya.
Kalau suatu negara tata ekomominya sangat tergantung dengan pihak-pihak asing,
sangat sulit sekali bagi kalangan politik untuk tidakmendengarkan
kepentingan-kepentingan mereka dalam mengambil keputusan politik.
Agenda paling sulit sebagai bangsa
saat ini adalah merealisasikan kemerdekaan politik dan kemerdekaanekonomi
secara bersama-sama.
Kemerdekaan politik adalah suatu dasar untuk kemerdekaan ekonomi yaitu tata
ekonomi yang mengacu kepada meningkatkan kesejahteraanrakyat secara luas.
Adalah tidak ada artinya bila suatu bangsa memperoleh
kemerdekaan secara politik tetapi secara ekonomi masih mengalami ketergantungan
yang amat sangat pada pihak-pihak asing yang pada akhirnya pihak yang secara
ekonomi kuat akan melaksanakan 'dominasi' untuk memaksakan kehendak politiknya.
Dalam dua generasi baik era Bung Karno dan era Pak Harto
sungguh disayangkan bahwa kemerdekaan politik yang diperoleh tidak disertai
dengan kemerdekaan ekonomi yang memadai sehingga dengan bangga bisa ditonjolkan
kemandirian bangsa Indonesia dalam mengelola sumber daya kekayaan alam yang
melimpah untuk secara nyata diperuntukkan meningkatkan kesejahteran sosial yang
merata.
Pada era Pak Harto, secara ekonomi dan juga berlangsung
sampai dengan saat ini masih kuat dominasi oleh pihak asing: ketergantungan
yang secara terus menerus kepada kreditor asing (yang tergabung di CGI). Yang
menjadi pertanyaan adalah “berapa lama
hal ini harus berlangsung sehingga pada suatu saat bangsa Indonesia akan mandiri
dan merasakan makna kemerdekaan ekonomi secara nyata?”.
Apabila secara sadar bangsa
Indonesia tidak memulai suatu konsep ekonomi mandiri, sampai akhir jaman-pun
bangsa Indonesia tidak akan pernah mendapatkan dan menikmati kemerdekaan
ekonomi secara nyata dan
ini adalah kemunduran budaya secara nyata dari masa lalu kebesaran bangsa
Indonesia baik pada masa kerajaan-kerajaan Hindu maupun kerajaan-kerajaan Islam dimana dimasa itu
kerajaan-kerajaan tersebut mempunyai kemandirian baik dibidang politik dan
ekonomi.
Prinsip kemandirian adalah awal dari endurance (ketahanan) yang diperlukan oleh suatu negara untuk
menahan goncangan gejolak fluktuasi ekonomi global yang tidak menentu. Apabila
faktor endurance (ketahanan)
ini tidak atau kurang diperhatikan, akibatnya gejolak global akan sangat mudah
mengguncang perekonomian nasional, yang pasti menjadi korbannya adalah
masyarakat pada lapisan terbawah. Salah
satu ketahanan yang paling penting adalah dibidang pangan atau kebutuhan pokok
pangan rakyatnya, kalau dalam bidang ini saja tidak ada kemandirian apakah bisa
terjadi endurance (ketahanan)
dalam sistem perekonomian nasional?
Apakah pemerintah pernah memikirkan atau punya national reserve (cadangan national)
sebagai bagian dari endurance
(ketahanan) bukan saja berupa cadangan devisa tapi juga berupa cadangan pangan,
tabungan nasional, emas atau berupa apa saja yang hanya dipergunakan pada
saat-saat kritis? Cadangan National tidak akan terbentuk kalau masyarakatnya
tidak diajak untuk mempunyai prinsip kemandirian yang tinggi. Selalu saja
fluktuasi ekonomi global akan menghantam Indonesia dari waktu ke waktu.
Bahkan Indonesia sebagai produsen minyak mentah tidak mampu
mengambil manfaat dari kenaikan harga minyak, malahan terbebani, karena
pemerintah tidak pernah memikirkan national
reserve untuk minyak mentah, semuanya dipakai bahkan kurang dan harus
import. Masalahnya karena tidak ada jiwa kemandirian di dada para pemimpin
Indonesia saat ini.
Sebagai contoh adalah Singapore (saya mengambil
contohSingapore karena kebetulan penulis berdomisili di Singapore pada periode
1997 –2000) karena punya financial
reserve yang memadai, pada saat terjadi krisis moneter 1997 yang juga
melanda negara ini, mereka menggunakan dana reserve untukmembuat proyek infrastruktur yaitu perluasan jalur
MRT (Mass Rapid Transprtatau kereta bawah tanah mereka).
Dengan membuat proyek infrastruktur berarti pemerintah
Singapore memberikan pekerjaan pada rakyatnya (sekaligus nantinya akan
mendapatkan efesiensi dari jalur transportasi yang dibuat) sehingga rakyatnya
punya penghasilan untuk bertahan hidup pada saat terjadi banyak PHK pada sektor
industri mereka. Hal ini dilakukakn sampai sektor industri mereka bangkit lagi.
Kenapa Singapore negara yang begitu kecil bisa punya financial reserve yang melebihi
negara raksasa dilihat dari segi luas area dan jumlah penduduk seperti
Indonesia, karena mereka punya banyak program yang bersifat tabungan atau reserve seperti program CPF (Central
ProvidentFund) yaitu program jaminan sosial dan tabungan yang mengharuskan
setiap pekerja di Singapore menyimpan di CPF sebesar 20% dari penghasilannya
ditambah lagi perusahaan dimana mereka bekerja harus menambah lagi dengan 20%,
jadi tiap bulan pemerintah punya dana 40% dari income seluruh pekerja di
Singapore.
Ini adalah dana reserve
yang luar biasa besarnya. Dana ini hanya boleh diambil bila mereka memasuki
masa pensiun, boleh dipinjam untuk pembelian rumah atau biaya sekolah
anak-anaknya. Hal ini bisa dilaksanakan karena Singapore telah mengetrapkan
prinsip kemandirian negaranya sejak dari awal berdirinya negara Singapore.
Rencana pemerintah menaikkan BBM
kalau jadi dilaksanakan (ada baiknya kalau pemerintah tidak menaikkan BBM dan
mencari cara lain untuk menambal APBN), kemudian hasilnya penghematan subsidi
dibagikan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) adalah program yang bukan saja
tidak mendidik dari segi kemandirian tapi juga satu program yang kurang
memikirkan dampak jangka panjang.
Ada baiknya dana yang lumayan besarnya dipergunakan untuk
membuka lapangan kerja seperti halnya di Singapore pembuatan proyek
infrastruktur, kalau di Indonesia untuk memperbaiki infrastruktur pedesaan yang
kegunaannya permanen (yang selama tidak pernah diperhatikan).
Bisa juga untuk membuat program kemandirian pangan mulai di
pedesaan dengan menghidupkan kembali konsep lumbung desa (terutama untuk
kebutuhan pokok) agar setiap kecamatan yang berbasis pertanian bisa mandiri
dibidang pangan. Selama ada kegiatan pembangunan oleh pemerintah di pedesaan
tentu ada perputaran uang yang akan menghidupi mereka.
Pada pokoknya apabila prinsip
kemandirian disemua bidang kehidupan berbangsa dijalankan secara benar akan
berdampak: membangun kembali kepercayaan atas kemampuan bangsa sendiri,
meningkatkan endurance (ketahanan)
sistem perekonomian nasional dari gejolak perekonomian global dan juga akan
memperkuat daya saing bangsa.
BAB III
PENUTUP
Ketiga sebab yang penulis kemukakan diatas adalah hal-hal
yang mungkin bisa direnungkan agar kesalahan-kesalahan selama ini tidak
berlanjut sehingga hura-hura peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan hal
yang akan berlalu begitu saja tapi betul-betul mampu untuk Membangkitkan
Kembali Indonesia untuk era seratus tahun kedepan karena kita tidak bisa
merubah apa yang sudah berlalu seratus tahun yang lalu.
Semoga kita bersama bangsa Indonesia mampu belajar dari
kesalahan-kesalahan yang telah terlanjur dilakukan dan bangkit menjadi bangsa
yang besar. Hal ini memerlukan
kesadaran nasional pada seluruh masyarakat Indonesia, terutama para
pemimpin-peminpinnya.